Perkosa Keponakan 10 Kali Lalu Ancam Sebar Video Mesum

Aulanews.id – Pria di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) SHP telah ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri lebih dari 10 kali. SHP juga mengancam menyebar video mesum mereka.

“Tersangka pernah mengancam korban dengan mengatakan ada menyimpan video ketika pertama kali persetubuhan terjadi dan bila korban memberitahukan pada keluarganya, maka tersangka akan menyebarluaskan video sehingga nama baiknya tercemar,” kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin kepada wartawan, pada hari Sabtu (18/12/2021).

SHP adalah suami dari adik kandung ibu korban. Tersangka melakukan aksinya ketika korban berkunjung ke rumahnya.

“Ketika korban berkunjung ke rumah tersangka dan malam harinya korban tidur seorang diri di ruang tamu dan tersangka merasa bahwa istri dan anak-anaknya telah tidur, tersangka ke luar dari kamar dan kemudian membuka celana dalam korban hingga lutut dan kemudian tersangka melakukan perbuatan hubungan badan layaknya suami istri,” ujar Sormin.

Pemerkosaan itu terjadi pertama kali saat korban masih duduk di bangku SMP dan aksi bejat SHP berlanjut saat korban melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA.

“Dengan tinggalnya korban di rumah tersangka, membuat tersangka lebih mudah untuk melaksanakan aksinya. Bahkan korban pernah mengancam akan memberitahukan pada keluarganya, namun tersangka menjelaskan bahwa pertama kali perbuatan dilakukan dibuat video dan akan disebarluaskan sehingga korban pasrah disetubuhi dimana tersangka berjanji akan menikahinya,” tutur Sormin.

Perbuatan tersangka kemudian diketahui orang tua korban. Karena tidak terima, orang tua korban langsung melaporkan SHP ke polisi.

Kredit Gambar: Getty Images untuk Cantor Fitz Conor McGregor baru saja dinyatakan bertanggung jawab dalam kasus pemerkosaan perdata dan penyerangan seksual di pengadilan Irlandia pada hari Jumat, menurut beberapa laporan....

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist