Search

Perkosa Keponakan 10 Kali Lalu Ancam Sebar Video Mesum

“Tersangka diamankan di rumahnya pada Selasa (14/12) di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, tidak benar ada video perbuatan tersangka kepada korban sebagaimana disampaikan tersangka sebagai ancaman,” ucap Sormin.

Atas perbuatannya, tersangka kemudian dijebloskan ke tahanan Polres Sibolga dan terancam pidana penjara 15 tahun.

“Persetubuhan terhadap anak-anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76D Jo pasal 81 ayat (1) dan (2) undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda sebesar Rp 5 miliar,” jelas Sormin.

dilnasir dari detiknews.com

Menurut Kepala Seksi Kesehatan Daker Madinah Muhamad Firdaus, ST, MT, M.Kes, sesuai arahan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan, pelayanan kesehatan yang diberikan bertujuan menekan angka kesakitan dan kematian jamaah haji....

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist