Aulanews.id – Dinas Kebudayaan di DKI Jakarta, Pusat Konservasi Cagar Budaya, dan Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Timur mengevakuasi objek diduga cagar budaya (ODCB) yang berupa batu penggilingan tebu di abad ke-18. Setelah ditemukan lalu dievakuasi ke Balai Budaya Condet pada hari Sabtu (30/10) agar pengawasannya lebih optimal.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana, mengatakan bahwa ODCB batu penggilingan yang diperkirakan berusia ratusan tahun tersebut ditemukan di trotoar Jalan TB Simatupang, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Ini merupakan upaya penyelamatan agar objek lebih terlindungi, karena selama ini berada di trotoar jalan yang rentan rusak, baik karena cuaca atau tindakan vandalisme,” tutur Iwan dalam keteranganya.
Dan di wilayah Kelurahan Penggilingan, Iwan menyebutkan terdapat lima batu penggilingan ditemukan, selanjutnya batu penggilingan akan dikonservasi melalui pembersihan dan dilakukan beberapa perbaikan bagian objek yang mengalami kerusakan.
Iwan juga menambahkan akan memberikan narasi yang berisi keterangan terkait sejarah batu penggilingan agar masyarakat yang datang ke Balai Budaya Condet dapat mengetahui sejarah dan cerita dari batu tersebut.
Diinformasikan, batu penggilingan merupakan sebuah alat pengolah tebu yang diperkirakan akan digunakan pada abad ke-17-18 Masehi. Dalam tulisan Haan (1935: 323-324), terdapat istilah “suikermolen” yang berarti pabrik pembuatan gula dan pada abad ke-18, istilah pabrik pembuatan gula ini merujuk pada pabrik gula dengan peralatan tradisional sederhana yang menggunakan batu untuk menggiling tebu.