Aulanews.id. SURABAYA – Ajang penganugerahan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Award 2022 mendapat sambutan hangat Badan Otonom NU, termasuk Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Jatim. Selain diberi keleluasaan memilih organisasi LP Ma’arif di bawahnya, LP Ma’arif NU Jatim juga akan memilih 5 institusi atau lembaga pendidikan terbaik.
Wakil Sekretaris PW LP Maarif NU Jawa Timur, Mufarrihul Hazin mengatakan, setelah technical meeting bersama tim PWNU Jatim Award 2022 tanggal 5 Juli 2022 lalu, LP Ma’arif bergerak cepat dengan menggelar rapat bersama seluruh pengurus cabang LP Ma’arif se-Jawa Timur. “Untuk lebih memudahkan, kami gelar rapatnya via zoom meeting. Alhamdulillah, dihadiri lebih dari 90% pengurus cabang jadi lebih efektif,” ungkap Mufarrihul. Ditambahkannya, rapat online tersebut digelar dengan agenda utama sosialisasi kegiatan PWNU Jatim Award 2022.
Ia menjelaskan ada 2 tugas utama bagi LP Ma’arif Jatim di ajang PWNU Award kali ini. Selain menilai lembaga LP Ma’arif cabang, juga dibebani memberi rekomendasi institusi pendidikan dari masing-masing tingkatan. “Kami diminta memberi rekomendasi 5 PC LP Ma’arif terbaik dan masing-masing tingkat pendidikan juga dipilih 5 terbaik,” terangnya.
Ustadz kelahiran Palembang ini mengungkapkan, untuk memilih PC LP Ma’arif terbaik ada 7 kriteria yang harus dipenuhi sebagai instrumen penilaian. Pertama, aspek administrasi organisasi dan perkantoran. “Disini dinilai secara administasi apakah sebuah PC LP Ma’arif punya SK, ada notulensi rapat, punya buku AD/ART, punya laporan keuangan dan syarat administratie lainnya,” jelasnya.
Kedua, adalah penilaian poin kelembagaan. Maksudnya akan dinilai berapa jumlah organisasi dan lembaga di bawahnya, baik itu MWC LP Ma’arif maupun institusi pendidikannya.
Ketiga, penilaian terkait aset LP Ma’arif PC. “Dinilai bagaimana aspek legal bangunan dan tanah, lalu kualitas bangunannya juga asset tidak tetap misanya mobil dan lain-lain,” kata pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Pimpinan Pusat IPNU ini.
Keempat, akan dinilai dari fasilitas layanan yang terdiri atas program kema’arifan, SDM atau lembaga unggul, kemandirian, pengembangan inovasi dan ke-sako ma’arifan. Kelima, penilaian terkait pendanaan lembaga. “Penilaian seputar sumber dana, keterserapan dana dan pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Keenam, penilaian tentang bagaimana lembaga LP Ma’arif bersangkutan bekerjasama dengan Banom di dalam NU maupun instansi terkait di luar NU. Dan terakhir atau ketujuh, penilaian dititik beratkan pada Kerjasama yang dilakukan LP Ma’arif dengan Pemerintah Daerah, BUMD maupun Swasta.