Pemerintah Tak Memfasilitasi Tarwiyah tapi juga Tak Melarang
Kasi Pembimbing Ibadah Daerah Kerja (Daker) Madinah, Yendra Al Hamidy menegaskan, meskipun secara fikih ibadah Tarwiyah memang ada dan Rasulullah pernah melakukannya. Namun, jamaah haji Indonesia diimbau sebaiknya tidak memaksa melakukannya. “Masalah tarwiyah secara fikihnya ada. Rasulullah juga pernah melaksanakan salat Tarwiyah pada tanggal 8 Zulhijjah. Tetapi jamaah sebaiknya tidak memaksa menjalankan,” tegas Yendra.
Menurutnya, pemerintah juga tidak memberikan layanan secara khusus yang difokuskan untuk ibadah pada tanggal 8 Zulhijjah itu. Meskipun secara pemantauan tetap akan dilakukan. “Pemerintah tidak memfasilitasi ibadah tarwiyah secara khusus. Tetapi juga tidak melarang dan tetap memantau lewat kloter masing-masing,” tegas Yendra.(Vin)