Windy Idol Hadiri Panggilan KPK Untuk Kesekian Kali, Buntut Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan

Aulanews.id – Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Terhitung ini sudah kali ketiga finalis Indonesian Idol 2014 ini dipanggil.

Windy Yunita Bastari Usman untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan dan kawan-kawan, Kamis (14/9/2023).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Windy Yunita Bastari Usman (Wiraswasta),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (14/9/2023).

Pada pemeriksaan sebelumnya,Selasa (15/8/2023), KPK mendalami penggunaan uang diduga suap oleh Hasbi dkk melalui Windy dan selebgram Riris Riska Diana.

Windy juga didalami perihal perusahaan rekaman Athena Jaya Production. Windy mengaku mengenal Hasbi saat ada kegiatan di perusahaan rekaman tersebut.

“Lebih kepada, bukan aliran dana sih, lebih ngomongin perusahaan Athena Jaya,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/8/2023) lalu.

Pada hari ini, KPK turut menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap enam saksi lainnya. Mereka ialah Hardianko (Wiraswasta) serta lima pegawai MA atas nama Jepi, Ismail, Tomi W, M. Yasin, dan Sutrisno.

“Mereka diperiksa untuk tersangka HH [Hasbi Hasan] dkk,” kata Ali.

KPK menetapkan Hasbi dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) sekaligus Juru Bicara PSSI, Arya Sinulingga berterima kasih atas dukungan publik terhadap perbaikan sepak bola yang dilakukan PSSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir....

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist