Aulanews.id – Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024 pada Rabu (14/02/2024), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengupayakan persiapan dalam menghadapi kegawatdaruratan di bidang kesehatan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Upaya persiapan kegawatdaruratan tersebut meliputi kesiapan fasilitas layanan kesehatan, tenaga kesehatan dan Public Safety Center (PSC) 119.
Proses pendaftaran calon anggota KPPS sebenarnya telah melibatkan skrining kesehatan. Salah satu syarat pendaftaran calon anggota KPPS, yakni sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Syarat tersebut dibuktikan melalui surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Kendati demikian, Kemenkes tetap melakukan persiapan kegawatdaruratan sebagai layanan kesehatan kepada masyarakat pada hari pemungutan suara.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dr. Sumarjaya mengatakan telah menyiapkan fasilitas serta mobilisasi tenaga dan PSC 119. PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat untuk masyarakat, termasuk anggota KPPS, yang membutuhkan layanan kesehatan.
Saat ini, ada 352 PSC yang membantu penanganan kesehatan dalam kecelakaan atau situasi kritis ini di seluruh Indonesia.
“Kesiapan kegawatdaruratan saat ini kita mempunyai PSC namanya jadi merupakan respons cepat, ya, memberikan respons kepada masyarakat yang membutuhkan dan juga petugas jika terjadi hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan kesehatan,” kata Dr. Sumarjaya.
Dr. Sumarjaya melanjutkan, Kementerian Kesehatan juga mempunyai Emergency Medical Tim (EMT). Tim yang dibentuk untuk memberikan pelayanan medis kesehatan saat kegawatdaruratan kesehatan ini memiliki memiliki 13.000 tenaga cadangan kesehatan (TCK).
Setiap TCK-EMT memiliki formasi lengkap di antaranya dokter, perawat, tenaga farmasi, tenaga logistik, tenaga administrasi, dan pengemudi ambulans. Saat ini, terdapat 458 TCK-EMT yang telah tersebar di Indonesia.
“Jadi, ini kesiapsiagaan berbasis EMT di mana tenaga kesehatan cadangan ini memiliki formasi lengkap ada dokternya perawatnya dan itu sudah tersebar ke seluruh Indonesia,” lanjut Dr. Sumarjaya.
Dr. Sumarjaya mengatakan, pada hari pemungutan suara, puskesmas akan buka dengan sistem rujukan. Jika terjadi kegawatdaruratan di tempat pemungutan suara (TPS), masyarakat dapat menghubungi PSC 119.
Selanjutnya, PSC akan memberikan respons cepat dengan memberikan pertolongan pertama. “Yang merespons cepat di TPS itu nanti adalah 119. Jadi, pertolongan pertamanya jika terjadi kegawatdaruratan, baru nanti akan langsung ke tempat-tempat fasilitas pelayanan kesehatan, apakah nanti itu bisa di puskesmas ataupun ke rumah sakit,” jelas Dr. Sumarjaya.