Kebijakan yang diberlakukan OJK, menurutnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hal tersebut tentu saja telah diketahui sebelumnya oleh para pengelola multifinance. Konsekuensinya, mereka harus menaati ketentuan tersebut demi memberikan rasa aman kepada sejumlah kalangan yang menggantungkan pembiyaan dari multifinance ini. Dan bila memang dirasa tidak kooperatif, maka bukan tidak mungkin keberlangsungan perusahaan tersebut akan dievaluasi, bahkan ditutup. (Ful)