Waspada, Banyak Perusahaan Pembiayaan Tak Penuhi Modal Minimum

Kebijakan yang diberlakukan OJK, menurutnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hal tersebut tentu saja telah diketahui sebelumnya oleh para pengelola multifinance. Konsekuensinya, mereka harus menaati ketentuan tersebut demi memberikan rasa aman kepada sejumlah kalangan yang menggantungkan pembiyaan dari multifinance ini. Dan bila memang dirasa tidak kooperatif, maka bukan tidak mungkin keberlangsungan perusahaan tersebut akan dievaluasi, bahkan ditutup. (Ful)

Baca Juga:  PLN Akhiri Masa Siaga, Sukses Layani Kelistrikan Nasional Selama Idul Fitri 2024

Sumber: Reuters Baca Juga:  Syarat dan Kriteria Pendaftaran Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2023

...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist