Waspada, Banyak Perusahaan Pembiayaan Tak Penuhi Modal Minimum

Aulanews.id – Masyarakat hendaknya tidak mudah percaya kepada sejumlah perusahaan yang menawarkan pembiayaan atau multifinance. Karena tidak sedikit dari perusahaan tersebut ternyata tidak memenuhi modal minumum sebagaimana yang disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Bahkan kalau hal ini tidak segera dipenuhi, multifinance tersebut terancam akan ditutup.

Secara terbuka, OJK telah menyurati 11 perusahaan pembiayaan atau multifinance yang belum memenuhi ketentuan modal minimum atau ekuitas Rp100 juta. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono. Bahwa OJK dalam hal ini telah menyampaikan surat penetapan pelanggaran terkait ekuitas minimum. Dan bisa jadi, kalau ternyata aturan tersebut dilanggar, keberadaannya akan ditutup karena memang dianggap tidak layak. “OJK telah menyampaikan surat penetapan pelanggaran terkait ekuitas minimum. Jadi kami sudah sampaikan surat kepada mereka,” kata Ogi dalam konferensi pers, Rabu (07/06/2023).

Baca Juga:  PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit Cluster Sulawesi-Maluku

Ogi menuturkan, OJK dalam hal ini akan melakukan monitoring secara ketat terhadap 11 perusahaan, atas perencanaan pemenuhan modal. “OJK akan melakukan monitoring secara ketat atas perencanaan pemenuhan yang telah disampaikan. OJK juga dapat melakukan prudential meeting dengan pengurus dan pemegang saham untuk mengetahui perkembangan atau progres pemenuhan ketentuan ekuitas minimum,” jelasnya.

Ogi menjelaskan, jika berdasarkan hasil monitoring sampai batas waktu yang sudah ditetapkan perusahaan belum juga memenuhi ekuitas minimum. Maka OJK akan menyampaikan surat peringatan maksimal tiga kali berturut-turut, dengan masa berlaku masing-masing paling lama dua bulan. “Jadi, jika sampai dengan berakhirnya sanksi peringatan ketiga, perusahaan masih belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Maka OJK akan mengenakan sanksi yang tegas, termasuk mengenai pencabutan izin usaha perusahaan tersebut,” tegasnya.

Aulanews.id – Banyak sekali sampah yang berserakan di dasar laut, hal ini terjadi karena banyak orang masih membuang segala macam barang ke toilet, dengan keyakinan bahwa barang-barang tersebut akan hilang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist