Aulanews.id, Klungkung – Anggota Komisi XI DPR RI Wartiah mempertanyakan sejumlah kendala yang menjadi penghambat pertumbuhan perekonomian di Provinsi Bali. Salah satu yang menjadi sorotan Wartiah ialah rendahnya realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik di Provinsi Bali.
“Apa yang menjadi penyebab masih rendahnya realisasi DAK nonfisik, bahkan ada yang di bawah 50 persen dari data-data yang tadi disajikan?” tanya Wartiah dalam sesi pendalaman saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Rabu (6/12/2023).
Diketahui, dari data yang dipaparkan Deputi Regional Sekretariat Kementerian Keuangan, Tri Dewi Virgianti, realisasi DAK nonfisik se-Provinsi Bali hingga triwulan 3 masih rendah. Misalnya dana PKSI KM dan dana Pariwisata yang keduanya baru terealisasi 50 persen. Kemudian, dana TPG yang baru 55 persen, bahkan dana TAMSIL baru terealisasi 40 persen.
Selain menanyakan realisasi DAK nonfisik, Wartiah juga menyoroti paparan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyampaikan setidaknya ada 400 desa di Bali yang menjadi masalah dalam pemeriksaan BPK.
“Apakah masalah ini berhubungan dengan kualitas SDM yang kurang maksimal gitu, atau masalah kuantitasnya, misalnya karena banyak sekali desa tetapi orangnya masih kurang? Kemudian dari kendala-kendala yang tadi dipaparkan apa yang harus dilakukan, kemudian apa yang diharapkan dari keberadaan kami selaku mitra kerja BPK?” tanya Politisi Fraksi PPP ini.
Terakhir, Wartiah menyinggung fenomena pinjaman online (Pinjol) ilegal dan investasi bodong yang hingga kini masih menjadi momok bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah cukup maksimal dalam hal sosialisasi. Namun Wartiah mengherankan mengapa masih saja masyarakat menjadi korban dari kedua praktik itu.