Aulanews.id – Warganet mengapresiasi langkah Kapolri, Jendral Pol Listiyo Sigit Prabowo yang dinilai mendengarkan keluhan masyarakat, terkait ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Pasalnya, perlintasan praktek berbentuk angka 8 saat ini sudah dirubah.
Senin, 7 Agustus 2023 kemarin, pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C sudah dimulai.
Langkah ini mendapatkan apresiasi banyak kalangan karena dinilai lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan pengendara roda dua, sehingga mampu berkendara dengan aman (safety riding) di jalan raya.
Selain itu, saat ini pihak berwenang tengah gencar mensosialisasikan terkait perubahan perlintasan praktek ujian SIM C tersebut. Diantaranya melalui akun Twitter Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri, menuliskan bahwa “Kepolisian melalui Korlantas Polri telah melakukan perubahan rute ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor. perubahan tersebut yakni uji lintasan membentuk angka 8 dan zig-zag digantikan dengan desain baru berbentuk huruf S dan lebar lintasan ditingkatkan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Perubahan ini dilakukan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menghadapi ujian praktik SIM,” jelasnya pada (5/8/2023).
Kepolisian melalui Korlantas Polri telah melakukan perubahan rute ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor. perubahan tersebut yakni uji lintasan membentuk angka 8 dan zig-zag digantikan dengan desain baru berbentuk huruf S dan lebar lintasan ditingkatkan… pic.twitter.com/B24xquObc4
— Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri) August 5, 2023
Warganetpun ramai-ramai memposting bagaimana penampakan perlintasaan ujian yang telah diganti, disertai ragam komentar yang bernada mendukung.
Pemilik akun @Heraloebss mengatakan bahwa “Ujian praktek SIM Sekarang sangatlah mudah, ini yang namanya kebijakan Pro Rakyat,”katanya.