Aulanews.id – Gerhana Bulan Sebagian akan menjadi fenomena astronomi yang istimewa di tahun 2021. Warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) khususnya daerah pesisir pantai diminta untuk mewaspadai kenaikan permukaan air laut.
“Gerhana dilihat di DIY pada fase akhir gerhana mulai pukul 17.47 WIB,” kata Kepala BMKG Yogyakarta Ikhsan Pramudia kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
Ikhsan Pramudia mengatakan dampak dari fenomena gerhana bulan sebagian ini membuat perubahan permukaan air laut. Meski begitu, menurutnya fenomena ini adalah hal yang wajar.
“Fenomena gerhana bulan membawa pengaruh terhadap kenaikan muka air laut saat terjadi gerhana,” ungkapnya.
Adanya kenaikan muka air laut ini, Ikhsan meminta jika masyarakat pesisir untuk waspada.
“Fenomena gerhana bulan hal yang wajar. Bagi masyarakat pesisir hanya perlu waspada saja pak terhadap kenaikan permukaan air laut akibat gerhana bulan terutama pantai yang kondisinya landai,” pintanya.
Gerhana Bulan Sebagian ini menjadi yang terlama di abad 21 ini. Gerhana bulan sebagian terjadi saat sebagian piringan bulan masuk ke umbra (bayangan utama) bumi. Akibatnya, saat puncak gerhana terjadi, bulan akan terlihat berwarna gelap sedikit kemerahan karena terkena umbra tersebut.
Fase puncak gerhana hingga akhir penumbra dialami oleh:
- Papua Barat (kecuali Kab. Raja Ampat)
- Papua
- Maluku (Kep. Kei dan Kep. Aru)
Fase akhir sebagian hingga akhir penumbra bisa disaksikan di:
- Papua Barat (Kab. Raja Ampat)
- Maluku Utara
- Maluku (kecuali Kep. Kei dan Kep. Aru)
- Sulawesi
- Nusa Tenggara
- Kalimantan
- Bali
- Jawa Timur
- Jawa Tengah
- DIY
- Jawa Barat (kecuali Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kab. Bogor, Kota Sukabumi, Kab. Sukabumi, Kab. Cianjur, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung Barat)
- Riau (Kab. Kep. Anambas dan Kab. Kep Natuna)
- Bangka Belitung (kecuali Bangka Barat)
Fase akhir penumbra saja dialami oleh:
- Sumatra
- Kep. Riau (kecuali Kab. Kep. Anambas dan Kab. Kep. Natuna)
- Bangka Belitung (Kab. Bangka Barat)
- Banten
- DKI Jakarta
- Jawa Barat (Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kab. Bogor, Kota Sukabumi, Kab. Sukabumi, Kab. Cianjur, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung Barat).