Warga Negara Myanmar Bunuh Diri di Ruang Tahanan Imigrasi Ambon

Aulanews.id – Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda I. Menemukan Seorang warga negara asing (WNA) asal Myanmar bernama Te Mau Dong ditemukan gantung diri di dalam ruang tahanan Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, di temukan rabu, (29/12/2021).

Leatemia menjelaskan sesuai hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV, korban diduga keras melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri.

“Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya,” kata Leatemia di Ambon, Kamis, (30/12/2021).

Dia menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam posisi tergantung pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIT.

Adapun yang menemukan korban kali pertama ialah seorang petugas kebersihan Kantor Imigrasi Ambon bernama Marlon Tanamal (37 tahun).

Kemudian, Marlon diminta saksi Achmad untuk mengecek Te Mau Dong yang berada di dalam sel ruang detensi imigrasi.  Saksi memanggil nama korban namun tidak dijawab.

Namun, korban tidak terlihat. Karena merasa penasaran, Marlon langsung masuk mengecek ke kamar mandi yang masih berada di dalam ruangan sel melalui bagian atas ventilasi.

“Pada saat itu terlihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali tepat di atas bak mandi,” katanya.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak imigrasi langsung melaporkan insiden itu ke Polresta Ambon.

Beberapa saat kemudian, anggota Polresta Ambon datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kondisi korban yang berada di kamar mandi.

Pada pukul 22.37 WIT olah TKP oleh tim Indentifikasi Polresta Ambon selesai dilaksanakan. Selanjutnya, jenazah langsung diangkat dan dibawa menggunakan mobil dinas Polsek Nusaniwe menuju RSUD Dr Haulussy Ambon untuk mendapat tindakan medis lebih lanjut.

Sumber : jpnn.com

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist