Aulanews.id – Ratnawati (31), warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban penipuan give away puluhan juta rupiah yang mencatut nama artis Baim Wong.
Ratnawati diiming-imingi mendapatkan uang Rp 50 juta, asalkan membayar pajak senilai Rp 7.450.000 sebelum hadiah uang dikirimkan.
Ratnawati menceritakan, penipuan itu berawal saat dirinya melihat postingan temannya di Facebook terkait undian berhadiah dari artis Baim Wong dan Paula. Setelah melihat postingan tersebut, Ratnawati tertarik dan kemudian berkomunikasi dengan pelaku yang mengatasnamakan Baim Wong. Pelaku lalu meminta Ratnawati mentransfer sejumlah uang sebagai pajak hadiah.
“Awalnya saya lihat story Facebook teman, saya chat dia dan dikasih link. Setelah di-klik, langsung masuk ke nomor WhatsApp dengan sejumlah pertanyaan dan langkah-langkahnya. Tidak beberapa menit, ada telepon dan video call dari Baim Wong sama anak dan istrinya,” ungkap Ratnawati di Mapolres Gowa, Selasa (29/8/2023).
Polres Gowa melalui Kasi Humas Iptu Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban penipuan tersebut dan mengimbau warga agar tak mudah percaya dengan undian berhadiah yang mencatut nama artis tertentu agar kejadian tersebut tak terulang kembali.
“Laporan korban dugaan penipuan give away yang dialami Ratnawati telah diterima Satreskrim Polres Gowa,” kata Rasyid.