Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa ada 1.487 orang pengungsi Rohingya di Indonesia.
“Dan diperkirakan masih akan membanjir lagi di beberapa tempat,” kata Mahfud di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Mahfud mengatakan, Indonesia sebenarnya tidak meratifikasi konvensi PBB terkait pengungsi sehingga bisa saja menolak kehadiran para pengungsi Rohingya.
Namun, ia menekankan bahwa pemerintah juga harus mempertimbangkan masalah kemanusiaan saat para pengungsi tersebut tiba di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo belum memberi arahan terkait lokasi penampungan ribuan pengungsi Rohingya yang saat ini berada di Provinsi Aceh.
“Belum. Belum ada masukan (dari Presiden Jokowi),” ujar Muhadjir usai bertemu Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Selasa (5/12/2023).
Menurut Muhadjir, pemerintah secara formal menolak untuk menampung pengungsi Rohingya, terlebih untuk bermukim permanen di Indonesia.
“Kami secara formal kita negara yang tidak bersedia menampung, menerima pengungsi Rohingya ini, apalagi akan bermukim secara permanen,” ucap dia.
Ia menambahkan, pemerintah membiarkan pengungsi Rohingya berlabuh di Aceh dengan dasar pertimbangan kemanusiaan. Namun, pemerintah pusat tengah meninjau kelayakan pengungsi Rohingya tersebut.
“Sehingga kalau ada tuntutan atau ada pihak dari sana yang niatnya memang ingin tinggal di sini, bukan pengungsi, akan kita lihat kelayakannya,” pungkas Muhadjir.