Aulanews.id – Wali Kota Bandung yaitu Oded M Danial menjelaskan akan mempertimbangkan masalah penggelaran pendidikan tatap muka sekolah-sekolah di wilayah Kota Bandung.
Pertimbangan Wali Kota Bandung tersebut dikarenakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung yang sudah turun dari level 4 menjadi level 3.
Oded menjelaskan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu dinamika perkembangan baik yang terjadi selama pelaksanaan PPKM level 3 di Kota Bandung selama dua pekan ke depannya.
“Kita tunggu 2 minggu,” tegas Oded, Selasa (24/8/2021).
Oded juga menjelaskan, selain melihat perkembangan naik turunnya potensi penyebaran covid-19 di Kota Bandung, dalam kurun waktu dua minggu pihaknya akan melakukan kajian-kajian untuk membuka kembali pendidikan tatap muka walaupun kapasitas kelas tidak total.
“untuk menghadirkan regulasi pendidikan tatap muka harus komprehensif, harus lihat berbagai aspek. Beri kesempatan dua pekan yang akan datang beri kesempatan kami mengkaji pendidikan tatap muka untuk membuat Perwal dan mengkaji dengan seksama regulasi pusat seperti apa nantinya,” Ujarnya.
“Setiap mau mengeluarkan perwal baru, kita kaji dulu kebijakan di atasnya, di-combine dengan eksisting di lapangan seperti apa,” Jelasnya
Oded kerap menerima aspirasi masyarakat, bahwa rata-rata warga Kota Bandung sangat berharap pendidikan tatap muka secepatnya digelar.
“Saya yakin semua orang mengharapkan pendidikan tatap muka cepat dilaksanakan. Karena kalau anak-anak kita belajar daring terus, belajar itu tidak hanya menjadi pintar, pembelajaran mengedukasi anak supaya jadi anak soleh dan solehah. Kalau ketemu guru-guru Insya Allah anak anak akan jadi soleh solehah. Tapi kalau daring begini, pintar saja mungkin bisa pintar, tapi interaksi sosial enggak ada. Idealnya memang harus tatap muka,” Ungkap Oded
PPKM diperpanjang, status PPKM diturunkan. Namun, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang lagi selama 7 hari, mulai tanggal 24-30 Agustus 2021. Kabar baiknya, perpanjangan PPKM kali ini, disejumlah daerah turun dari level 4 menjadi level 3.
“Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3, mulai tanggal 24 Agustus 2021,” Tegas Presiden RI Joko Widodo, Senin (23/8/2021).
Jokowi juga mengatakan bahwa total ada sekitar 51 kabupaten maupun kota di Jawa-Bali yang saat ini berstatus level 4. Jumlah tersebut sudah berkurang dari periode sebelumnya, yakni 67 kabupaten atau kota.