Selain itu, Bendahara Umum Asosiasi Museum Indonesia Waluyono juga dihadirkan sebagai penanggap dalam diskusi tersebut.
Lebih lanjut, St. Prabawa Dwi Putranto menjelaskan bahwa fungsi dari lembaga yang dipimpinnya antara lain meliputi pengelolaan koleksi, pelestarian cagar budaya, dan koleksi benda seni.
Saat ini, ujar Prabawa, pengelolaan museum dan cagar budaya sudah berbentuk badan layanan umum (BLU) untuk meningkatkan kemandirian pengelolaan museum dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Keberadaan BLU juga merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola museum,” kata Prabawa.(Mg01)