https://twitter.com/CutSarina5/status/1695855641351594392
“Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI,” kata Julius. Sebelumnya Pomdam Jaya telah menetapkan tiga orang prajurit TNI sebagai tersangka tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Imam Masykur (25).
Satu orang tersangka diketahui merupakan anggota Paspampres, Praka RM. “Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang,” ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Irsyad menuturkan bahwa seluruh tersangka dalam kasus tersebut merupakan anggota TNI. Namun hanya Praka RM dari 3 tersangka yang tergabung dalam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres).
BIADAB…!!!
Warga Desa Mon Kelayu, Kec. Gandapura, Kab. Bireuen, Aceh Imam Masykur (25) meninggal dunia setelah disiksa oknum diduga anggota Paspampres.
Korban dipaksa membayar 50 juta. Video saat korban menelpon adiknya agar dibantu karena tak kuat lagi disiksa. pic.twitter.com/a6N2LNc77B
— Arief Ar8ianto (@masawep08) August 27, 2023
“TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan,” kata Irsyad.
“(Dua tersangka lain) Dari kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda diduga dianiaya oknum Paspampres hingga tewas di Jakarta. Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Sabtu (12/8/2023) dan sempat viral di media sosial.
Menanggapi kasus tersebut, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan oknum pelaku berinisial Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.