“Saya tidak tahu mas, kalau lebih tepatnya bisa tanya ke Dinsos Probolinggo terkait dengan stempel tersebut,” Ungkap Ulfi
Sementara itu, Hundel Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan(TKSK) Dringu saat dikonfirmasi, juga menanggapi tentang masalah dugaan pemalsuan setempel yang beredar luas itu, dengan singkat melalui WhatsApp.
“Isi formulir ini tidak ada TTD Camat tidak ada Kepala Desa dan juga tidak ada TTD TKSK,” tuturnya.
Ditambah, Hartono PJ DesaTegalrejo Kecamatan Dringu saat dihubungi tidak ada respon dan tidak ditanggapi, padahal isi WhatsApp konfirmasi terbaca dan sudah di kontak beberapa kali namun tidak diangkat.
Berharap, modus mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi melalui penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini segera diusut, karena telah meresahkan masyarakat yang berhak menerimanya. ( kamahina/fik)