Aulanews.id – Viralnya boneka arwah mengundang pro kontra pada sejumlah publik figur. Viralnya adopsi boneka yang diperlakukan seperti manusia membuat artis hijrah Five Vi ikut berkomentar.
Five Vi mengunggah sebuah infografis yang diambil dari ittiba.id terkait spirit doll atau boneka arwah di Instagram. Bahwa memelihara boneka tersebut sama dengan perbuatan syirik.
“Kesyirikan yang lagi viral, maraknya fenomena adopsi spirit doll (boneka arwah > baca ‘Boneka berisi jin’),” tulis Five Vi di bagian caption Instagram-nya, mengutip dari dari tulisan Ustaz Musyaffa ad Dariny Hafidzhahullah, Minggu (2/1/2022).
Five Vi memperlihatkan beberapa poin yang membicarakan soal adopsi boneka tersebut. Mantan artis seksi ini berpendapat bahwa boneka tersebut bisa dijadikan teman dalam kesepian.
Bahkan, boneka tersebut bisa diadopsi seperti anak. Hal ini juga mirip dengan pengakuan Ivan Gunawan yang memiliki anak namun nyatanya hanya boneka.
“‘Boneka Arwah’ adalah boneka yang katanya sudah diisi makhluk halus, dia bisa dijadikan sebagai teman dalam kesepian, bahkan bisa diadopsi seperti anak,” bunyi unggahan Five Vi.
“Orang yang membelinya, harus memberikan perhatian ekstra kepadanya. Seperti memberinya makan dan minum, menampakkan kasih sayang kepadanya, mengajaknya ngobrol, dan seterusnyat,” katanya melanjutkan.
Menurut kepercayaan beredar, boneka tersebut bisa menjadikan sang pemilik yang merawatnya dengan sungguh-sungguh bisa makmur. Namun, hal itu merupakan haram hukumnya dalam Islam.
“Boneka termasuk patung, dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang haramnya patung makhluk bernyawa untuk orang dewasa,” ucap Five Vi.
Five Vi juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan dosa besar. Ia pun menyertakan dalil melalui hadis riwayat muslim.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Aku tidaklah butuh adanya tandingan-tandingan. Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal dalam keadaan menyekutukan Aku dengan selain Aku, maka Aku akan meninggalkan dia dan perbuatan syiriknya itu!'” (HR. Muslim no. 7666)
dilansir suara.com