Venna Melinda Lebih Memilih Cabut Gugatan

Aulanews.id – Artis ini dan Ferry Irawan sama-sama memasukkan gugatan perceraian pada tanggal yang sama. Ia memilih untuk mencabut gugatannya sesuai arahan majelis hakim

Kamis (02/03/2023) digelar sidang pencabutan gugatan cerai Venna Melinda kepada Ferry Irawan. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menganjurkan untuk salah satu dari mereka mencabut gugatan karena isi permohonan yang sama.

“Sidang hari ini terkait perkara Venna sebagai penggugat. Kebetulan minggu lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai. Jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut,” kata pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (02/03/2023).

Baca Juga:  Hiruk-Pikuk dan Kedinamisan Gus Dur

Noor Akhmad mengaku hanya memasukkan permohonan pencabutan perkara saja. Namun, sidang cerai Ferry Irawan dan Venna akan terus berlanjut, tapi merujuk pada gugatan Ferry Irawan yang lebih dulu memasukkan perkara. “Hari ini agendanya cuma masukin permohonan pencabutan, langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara. Tapi untuk yang 595 (permohonan cerai talak Ferry Irawan ke Venna Melinda) tetap lanjut ya. Kita sebagai tergugat dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi,” ungkapnya.

Tidak ada kerugian yang dialami Venna Melinda dengan melakukan pencabutan gugatan perceraian ini. Semuanya masih sama, kedua pihak tetap ingin cerai. “Nggak ada sama sekali karena dua-duanya kan ingin cerai. Kecuali salah satunya nggak pengin cerai, baru ada kerugian. (Perbedaannya apa gugatan Venna dan Ferry) Beda sebenarnya, kalau dari versi perempuan kan gugatan cerai, kalau dari suami kan cerai talak,” bebernya.

Aulanews.id – Banyak sekali sampah yang berserakan di dasar laut, hal ini terjadi karena banyak orang masih membuang segala macam barang ke toilet, dengan keyakinan bahwa barang-barang tersebut akan hilang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist