Aulanews.id – Varian Omicron B.1.1.529 telah ditetapkan WHO sebagai Variant of concern (VOC) pada Jumat (26/11/2021). WHO butuh waktu dua hari setelah kasusnya ditemukan di Afrika Selatan (Afsel) pada Rabu (24/11/2021).
Status VOC mengindikasikan perhatian ekstra menghadapi varian baru COVID-19 ini, meski Omicron belum tentu lebih berbahaya dibanding varian Delta. Perhatian meliputi usaha mencegah penularan COVID-19 pada manusia.
“Datanya masih sangat awal untuk mengatakan lebih bahaya. Namun bila dibandingkan dengan Mu dan lambda yang bahkan tidak berstatus VOC, varian ini berstaus VOC,” kata dr Gunadi, SpBA, PhD,Ketua Pokja Genetik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM
Gunadi menjelaskan penetapan status VOC didasarkan atas tiga hal.Yaitu tranmisi (penularan) yang lebih cepat, memperanguhi tingkat keparahan, dan kemampuan mengelabui daya tahan tubuh (imun) sehingga tidak terdeteksi.
Varian COVID-19 Omicron terbukti memiliki tingkat penularan yang cukup tinggi. Oleh sebab itu, Gunadi mengingatkan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Termasuk vaksin untuk membantu melindungi diri dari infeksi virus.
“Kasus di Afsel banyak terjadi pada pasien berusia 18-34 tahun dengan tingkat cakupan (coverage) vaksin rendah. Artinya vaksin ini sangat penting untuk menghadapi infeksi COVID-19,” kata Gunadi.
Menurut Gunadi, vaksin COVID-19 jenis apa pun dapat digunakan untuk meningkatkan perlindungan diri. Tentunya vaksin sudah mendapat izin edar untuk menjamin keamanan dan efektivitasnya dari pemerintah setempat.
Dia juga menyarankan pemerintah lebih selektif menghadapi WNA yang masuk ke Indonesia. Selektivitas tidak hanya dilakukan pada WNA yang berasal dari Afsel tapi juga negara lain yang telah mendapati adanya kasus COVID-19 Omicron.
Dikutip dari detikHealth, Dicky Budiman,pakar Epidemiologi Universitas Griffith Australia menyatakan kecepatan penularan varian Omicron bisa mencapai 500 persen ketimbang virus corona pertama versi Wuhan. Dia menilai, varian ini penyebarannya sangat cepat sejak ditemukan pada 11 November lalu.
Menghadapi Omicron, Dicky mengingatkan masyarakat tidak perlu panik. Omicron bisa dihadapi dengan menerapan prokes yang ketat dan vaksin COVID-19 berbagai jenis.
dilansir di detik.com