Usai Grebek Gudang Senjata KKB, Polisi Periksa ASN Yahukimo

Aulanews.id – Penyidik Polres Yahukimo, Papua, telah memeriksa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ES yang diduga telah menjadi pemasok senjata dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengungkapkan tentang penangkapan ES yang berawal saat hendak diberhentikan ketika melintas di depan Mapolres Yahukimo, namun mobil yang dikemudikan ES ini terus saja melaju hingga anggota menghadang di ruas jalan lainnya.

“Saat dihadang nampak jumlah penumpang sudah berkurang karena diturunkan di beberapa lokasi sehingga dilakukan pemeriksaan dan dari pemeriksaan itu kemudian dilakukan penggeledahan di salah satu rumah di jalur 1 bawah kompleks Ambruk, Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Ahmad Kamal di Jayapura, Kamis (23/9) seperti dikutip dari Antara.

Dia mengakui bahwa dari laporan yang diterima tersebut, telah terungkap setelah memeriksa kemudian dilakukan penggeledahan di rumah ES dan ditemukan puluhan barang bukti termasuk amunisi.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya 26 butir amunisi 5,6 5TJ, 8 Butir amunisi 38 SPC, satu magazine M-16, satu pasang pakaian loreng KNPB , berbagai senjata tajam tradisional dan alat-alat komunikasi.

“Saat ini penyidik sudah memulangkan 20 orang saksi karena tidak terlibat dengan KKB, sedangkan ES tetap ditahan,” kata Kamal.

Kamal juga menerangkan dalam perkara itu ASN Yahukimo terancam dalam hukuman pasal Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.

“Belum dipastikan amunisi dan berbagai senjata tajam itu belum diketahui akan diberikan ke KKB kelompok mana,” kata Ahmad Kamal.

Sebelumnya pada 1 September lalu satgas Nemangkawi telah menangkap Senaf Soll, yang merupakan pecatan TNI-AD yang menjadi tersangka dalam berbagai tindak kekerasan di Dekai termasuk pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski.

Sebagai informasi, KKB adalah sebutan dari pemerintah RI terhadap kelompok militan yang menjadi faksi dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist