Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menyalurkan santunan zakat sebesar Rp 34 juta untuk 68 orang penerima (mustahik) di lingkungan Kemenpora melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kemenpora, Jumat (27/12) pagi di Masjid Pemuda Al Muwahhidin, Kemenpora.
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menyalurkan santunan zakat sebesar Rp 34 juta untuk 68 orang penerima (mustahik) di lingkungan Kemenpora melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kemenpora, Jumat (27/12) pagi di Masjid Pemuda Al Muwahhidin, Kemenpora.(foto:Andre/kemenpora.go.id)
Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menyalurkan santunan zakat sebesar Rp 34 juta untuk 68 orang penerima (mustahik) di lingkungan Kemenpora melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kemenpora, Jumat (27/12) pagi di Masjid Pemuda Al Muwahhidin, Kemenpora.
Secara simbolis, santunan zakat ini diserahkan langsung oleh Ketua UPZ Baznas Kemenpora, Esa Sukmawijaya. Penasihat UPZ Kemenpora, Raden Isnanta, menegaskan pentingnya zakat sebagai sarana mempererat solidaritas dan kebersamaan di lingkungan Kemenpora.
Isnanta, yang juga Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, mengapresiasi pegawai yang telah berkontribusi melalui pemotongan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji atau tunjangan mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah dengan ikhlas menunaikan zakat. Kemenpora, melalui Baznas, memberikan kemudahan dengan memfasilitasi pemotongan langsung dari gaji atau tunjangan, sehingga zakat dapat tersalurkan tepat sasaran,” ucapnya.
“Walaupun saat ini baru 14 orang dari 1000 lebih PNS dan P3K yang telah menunaikan zakat infaq shadaqah, semoga penyalurannya kepada para mustahik menjadi momentum akhir tahun. Tahun depan Insyaa Allah akan makin banyak yang menjadi muzakki”, sambungnya penuh optimis.
Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran zakat ini menjadi momentum yang membahagiakan, terutama bagi penerima yang sangat membutuhkan.
“Pagi tadi, saya bertemu beberapa tenaga kebersihan (OB), yang menerima zakat. Mereka menyampaikan rasa terima kasih dan kebahagiaan. Ini adalah cermin kondisi di mana zakat benar-benar bermanfaat untuk kebutuhan mendasar mereka,” jelasnya.
Menurut Isnanta, penyaluran zakat ini tidak hanya memberikan manfaat kepada penerima, tetapi juga menjadi proses pembelajaran bagi para pemberi zakat, pembersih harta agar makin bertambah keberkahannya.