Hasan mengatakan, pihaknya juga melayani standarisasi untuk pelaku usaha dari luar Jawa Timur. Bahkan pernah melayani pelaku usaha dari luar negeri, seperti dari Rusia, Malaysia, China, hingga Belansa.
“Karena kalau nggak SNI, barang sudah masuk sini, maka barang bisa dikembalikan. Apalagi yang terkategori SNI wajib. Itu sudah jelas peraturannya,” katanya.
Adanya standarisasi oleh UPT PSMB-TL, dikatakan Hasan, harapannya bisa meningkatkan kualitas produk, khususnya dalam negeri. Selain itu untuk memperkuat daya saing yang berorientasi pada ekspor.
Selain itu, masyarakat umum yang ingin menguji kualitas produk bisa melalui UPT PSMB-TL. Karena di dalamnya terdapat Lab Uji dan Lembaga Sertifikasi Produk. (Monitornetwork.com)