PPG SD dalam jabatan ketegori satu akan dilakukan selama 57 hari, terdiri dari 12 hari pendalaman materi, 14 hari pengembangan perangkat dan 31 hari praktik pembelajaran inovatif. Diakhir kegiatan peserta akan mengikuti evaluasi (ujian kompetensi mahasisea/UKM) PPG untuk memperoleh sertifikat atau tanda kelulusan. “Kami berharap semua peserta akan dinyatakan lulus. Pada tahun-tahun sebelumnya masih ada peserta yang harus mengulang, dan ketika mengulang maka pembiayaan ditanggung peserta. Pemerintah hanya membiayai untuk satu kali kesempatan,” katanya.
Rektor Unusa Prodf Dr Ir Achmad Jazidie, M.Eng., dalam sambutannya pada rapar koordinasi persiapan pelaksanaan PPG SD mengatakan, kepercayaan Kementerian yang diberikan kepada Unusa harus benar-benar dilaksanakan dengan serius, karena ini merupakan kesempatan bagi Unusa khususnya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan sebagai penyelenggara untuk berkontribusi positif bagio dunia Pendidikan Indonesia. “Saya yakin jika guru-guru di jenjang SD sudah mengikuti PPG dan dinyatakan lulus, kompetensi akan meningkat dan berimbas pada peserta didik dan ujungnya yang berada di perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa yang baik pula,” katanya. (***)