Search

Uji Kelayakan Calon Anggota BPK

Aulanews.id – Komisi XI DPR RI akan menggelar fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 7-8 September 2021.

Jawab Surat DPR, MA Beri Pendapat Hukum Seleksi Anggota BPK Nyoman dijadwalkan menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (7/9) pukul 16.00 hingga 16.30 WIB, sedangkan Harry dijadwalkan menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (8/9) pukul 14.30 hingga 15.00 WIB.

“Iya, jadwalnya (uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK) Selasa dan Rabu,” ungkap anggota Komisi XI DPR Amir Uskara saat dikonfirmasi, Senin (6/9).

Selain Nyoman, calon anggota BPK yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (7/9) adalah Dadang Suwarna, Dori Santosa, Encang Hermawan, Kritiawanto, serta Shohibul Imam.

Sementara itu, untuk calon anggota BPK yang akan mengikuti tes kelayakan dan kepatutan pada Rabu (8/9) selain Harry adalah Hari Pramudiono, Muhammad Komarudin, Nelson Humaris Halomoan, Widiarto, Muhammad Syarkawi Rauf, Teuku Surya Darma, dan Laode Nusriadi.

Baca Juga:  Semua Komisioner KPU Digugat Karena Regulasi Caleg Perempuan

Pertama, MA menyatakan berwenang untuk memberikan pertimbangan hukum dalam bidang hukum, baik diminta maupun tidak diminta kepada lembaga negara lain, sebagaimana mengacu pada Pasal 37 Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 1985 tentang MA.

Kedua, MA menyampaikan bahwa sehubungan dengan permintaan pendapat dan pandangan tentang penafsiran Pasal 13 huruf j UU tentang BPK, jika ditinjau secara legalistik-formal, Pasal 13 huruf j UU tentang BPK dan dihubungkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 jo.

Baca Juga :Mendagri Minta Bawaslu Buat Sistem Pengawasan Pilkada Terpadu, Manual Dan Digital

SOLO – Persis Solo akan menjalani laga pekan ke-33 BRI Liga 1 2023/24 dengan menjamu Persita Tangerang di Stadion Manahan Solo, Jumat (26/4) kickoff pukul 15.00 WIB. Tampil di laga...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist