Search

Uji Coba WFH ASN dan PJJ

Ilustrasi WFH dan PJJ. (Foto: Kumparan)

Aulanews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan uji coba sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 2 bulan (21 Agustus-21 Oktober 2023). Uji coba WFH ini sebagai respons atas isu polusi udara dan jelang pelaksanaan KTT ASEAN.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menerangkan, uji coba WFH ini dilakukan dengan persentase kehadiran 50% di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Uji coba itu bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

Baca Juga:  740 Fasilitas Kesehatan Disiapkan untuk Tangani Dampak Polusi Udara

“Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” tegas Sigit.

Sigit menambahkan, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023, dengan rincian pegawai yang WFH sebanyak 75% dan bekerja dari kantor sebanyak 25%. Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.

Tak hanya uji coba WFH, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sigit memaparkan, sistem PJJ di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN hanya berlaku pada saat event tersebut digelar, yakni pada 4-7 September 2023.

Aulanews.id – Tidak pernah ada keraguan bahwa Pedri adalah salah satu pemain terbaik di dunia, tetapi masalah cedera membuat kami tidak diberi kesempatan untuk melihatnya dalam kondisi terbaiknya musim ini....

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist