Aulanews.id, Salatiga – Di tengah persawahan yang terbentang sejauh mata memandang, diselimuti sejuknya udara pegunungan di Km 2 Lingkar Salatiga, Pulutan, Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, berdiri bangunan megah. Nuansa alam sangat memanjakan mata setiap orang, kita melihat di sekitar alam yang masih sangat kental dengan suasana Gunung Merbabu yang begitu tinggi dan mantap. Pandangan ini menambah eksotisme Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga.
Memang tidak ada yang bisa menyangkalnya setelah melihat keindahan alam yang terhampar di sekitar kampus UIN Salatiga. Pemandangan alam seakan menghipnotis, menyisakan kenangan tak terlupakan. Tidak berlebihan jika dikatakan kampus hijau UIN Salatiga berhasil menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan menyenangkan bagi mahasiswanya.
Kota Salatiga sendiri merupakan kota kecil di Jawa Tengah yang masih mempertahankan karakter alamnya. Nuansa pedesaan dengan udara segar dan pepohonan rindang selalu mudah ditemukan di kota kecil ini. Kehadiran UIN Salatiga juga menjadi simbol penting bahwa peradaban di Salatiga terus menjadi lebih baik, karena indikator utama majunya peradaban di suatu daerah adalah terselenggaranya pendidikan.
Meski tidak sebesar kampus lain, UIN Salatiga bisa membuktikan kualitasnya bersaing dengan kampus besar lainnya dalam berbagai aspek. Hal ini menjadi nilai tersendiri bagi UIN Salatiga untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik di bawah Tridharma Perguruan Tinggi.
Dinamika Berdirinya UIN Salatiga
Berdirinya UIN Salatiga tidak lepas dari peran serta masyarakat Islam di Salatiga yang bercita-cita mendirikan sebuah lembaga perguruan tinggi Islam, dengan didukung berbagai pihak, khususnya para ulama dan pengurus Nahdlatul Ulama Jawa Tengah. Maka berdirilah Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Nahdlatul Ulama di Salatiga.
Menanggapi hal tersebut, IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membentuk sebuah tim untuk melakukan peninjauan di Salatiga. Setelah selesai dilakukan pembinaan, UIN Sunan Kalijaga kemudian menyerahkan pengawasannya kepada IAIN Walisongo Semarang dengan dijadikan sebagai Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Salatiga.
Selanjutnya pada tanggal 21 Maret 1997 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997, status Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Salatiga berubah lagi menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Salatiga. “Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, secara formal STAIN Salatiga telah diakui menjadi salah satu perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama. STAIN Salatiga juga berwenang untuk melaksanakan penyelenggaraan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam disiplin ilmu agama Islam dalam rumpun keilmuan yang utama di bawah Jurusan Tarbiyah saat itu,” kata Profesor Dr H Muh Saerozi,M.Ag, Wakil Rektor 1 UIN Salatiga.