Aulanews Nasional Turis Asing di Candi Borobudur Bisa Perpanjang Izin Tinggal

Turis Asing di Candi Borobudur Bisa Perpanjang Izin Tinggal

Aulanews.id – Wisatawan mancanegara (wisman) yang jalan-jalan ke Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, bisa sekalian memperpanjang izin tinggalnya sejak awal Juli 2023 lalu. Pasalnya, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo membuka layanan perpanjangan izin tinggal kunjungan warga negara asing (WNA) di kawasan candi tersebut. Prosesnya pun dapat diselesaikan pada hari yang sama.

“Layanan ini baru satu-satunya dari lima destinasi wisata super prioritas di Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Ari Widodo melalui keterangan resmi.

Sebagai informasi, Borobudur termasuk lima destinasi wisata prioritas Indonesia. Selain Borobudur, ada Danau Toba di Sumatera Utara, Likupang di Sulawesi Utara, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, dan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga:  Pembebasan Pilot Susi Air oleh TNI dan Polri di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, 21 September 2024

Adapun kawasan Borobudur merupakan wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo di Jawa Tengah.

Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 63.936 wisman mengunjungi Candi Borobudur. Selanjutnya, dari Januari 2023 hingga Maret 2023, ada sebanyak 30.549 yang berkunjung.

Dari jumlah tersebut, Ari menyampaikan, selama uji coba layanan ini sejak awal Juli 2023, ada sekitar 20 wisman di Candi Borobudur. yang sudah memperpanjang izin tinggal kunjungan.

“Saat ini mungkin belum terlalu banyak yang memanfaatkan, mudah-mudahan kalau sudah di-publish (diberitakan) bisa lebih optimal,” tutupnya.

Berita Terkait

Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia

Menhan Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Komisi Militer Pusat Republik Rakyat Tiongkok

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top