Search

Tuntaskan Pembagikan 25 ribu Warga Penerima BLT Minyak Goreng

Aulanews.id.Probolinggo, Jawa Timur – Kapusku TNI Marsda TNI Danang Hadi Wibowo didampingi Letkol Arh Arip Budi Cahyono Dandim 0820/Probolinggo meninjau langsung pelaksanaan akhir pembagian BLT minyak goreng di Markas Besar Komando Distrik Militer 0820/Probolinggo, pada Jum’at (27/5/2022)

Pembagian BLT minyak goreng kepada 25 ribu pedagang kaki lima (PKL) dan warung bagi warga Kota/kabapaten Probolinggo tersebut. Dilakukan selama 10 hari berturut – turut guna menghindari kerumunan massal. Setiap warga akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300 ribu rupiah perorang.

Marsekal Muda TNI Danang Hadi Wibowo Kepala Pusat Keuangan TNI mengatakan, bahwa penyaluran dana bantuan pemerintah dari Presiden Jokowi melalui TNI, dimana Panglima TNI Andika Perkasa melaksanakan kegiatan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) berjalan lancar dan tuntas.

Baca Juga:  Ciptakan Bersih Desa, Koramil Maron Lakukan Kerja Bakti Bersama Masyarakat 

“Jadi bantuan yang pertama itu adalah Program bantuan BTPKLWN, untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan uang tunai sebesar Rp 600,000 rupiah,” katanya

“Dan yang kedua BLT minyak goreng diberikan sebesar Rp 300.000 rupiah, semuanya adalah kita prioritaskan kepada seluruh masyarakat yang berhak menerima,” tambahnya.

Lebih lanjut, Danang menyampaikan kegiatan ini dimulai dari perencanaan pelaksanaan dan saya adalah pelaksanaan pengakhiran

“Kami sudah meninjau dan melihat secara langsung bagaimana penyaluran uang atau dana yang diberikan oleh pemerintah melalui TNI,” ungkapnya

Peninjauan hari ini dilaksanakan di Kodim 0820/Probolinggo, sebelumnya sudah dilakukan di Kota Batu Malang, Surabaya dan mungkin seluruh indonesia juga melaksanakan kegiatan yang serupa dan serentak. (kmh)

Aulanews.id, Jakarta () — Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jamaah umrah masih bisa masuk ke Arab Saudi sampai 15 Zulkaidah 1445 H. Namun, jamaah umrah harus meninggalkan Arab...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist