Tuntaskan Kasus Kanjuruhan, DPR Panggil Sejumlah Pihak

Lebih lanjut, Komisi X DPR RI mendesak pemberhentian sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 serta kompetisi sejenis lainnya sampai ada perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepak bola. Dan DPR RI turut mendesak PT Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi kepada hak-hak korban tragedi sepak bola Kanjuruhan Malang, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ful)

“Ancaman terhadap pekerja bantuan melampaui Gaza”, katanya, menjelaskan bahwa terdapat “tingkat kekerasan, penculikan, cedera, pelecehan dan penahanan sewenang-wenang yang tinggi yang dilaporkan di Afghanistan, Republik Demokratik Kongo, Sudan Selatan, Sudan,...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist