Aulanews.id, Mekkah – Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Marwan Dasopang menyatakan sanksi tegas harus sudah diterapkan bagi travel haji umroh yang tidak mengikuti prosedural pemerintah Arab Saudi.
Menurutnya, saat ini sudah tidak lagi saatnya sekedar memperingatkan, tapi dengan tindakan pencabutan izin travel haji dan umroh yang diistilahkan ‘nakal’ tersebut.
“Kita merekomendasikan bagi travel yang kita sebut nakal, saya kira tidak lagi saatnya memperingatkan, tapi cabut (izin). Bagi travel yang tidak dapat izin menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan haji ya ditindak secara pidana,” ucap Marwan Dasopang setiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah Kamis (6/6/2024).
Menurutnya, selain travel nakal, pemerintah juga harus memperketat pengawasan akun media sosial yang secara gamblang masih menawarkan bisa berhaji tanpa antre.
Akun-akun tersebut secara terang-terangan menjanjikan jemaah bisa berhaji dengan visa lain seperti visa ziarah.
“Sekarang mereka cukup berani ya. Setiap pagi, setiap bangun pagi di medsos kita sudah ada godaan itu. Kita harus melakukan pengetatan di pihak kita. Intinya, pemerintah melayani jemaah, dan merasa nyaman, aman, dan terlaksana menjadi haji yang mabrur serta barokah,” kata Marwan.
Problem yang dihadapi, menurutnya adalah bagi jemaah Indonesia baik masuk secara prosedur atau legal, masih tanggung jawab pemerintah. Namun, jangan sampai membuat perwakilan negara di KJRI Arab Saudi repot. Mengingat untuk putusan sanksi bagi jemaah yang melanggar, pihak KJRI tidak bisa intervensi apapun.
“Kalau kita biarkan akan berhadapan dengan masalah hukum karena mau legal atau tidak legal, itu warga negara harus diurus. Kalau urusan itu semua, kita menghabiskan energi,” ucapnya.