“Saat ini situasi telah kondusif. Sebelum meninggalkan lokasi, petugas telah melakukan sterilisasi area Gedung DPRD,” ucap Kapolres Probolinggo.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Probolinggo Lukman Hakim menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa akan terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait RUU KUHP.
“Permintaan massa unjuk rasa yakni ingin kami bertemu mereka. Selanjutnya kami menemui mereka setelah difasilitasi oleh pihak kepolisian dari Polres Probolinggo,” kata Lukman Hakim.
Setelah mendatangi massa didepan Gedung DPRD, Lukman Hakim mendengarkan berbagai orasi dan aspirasi yang disampaikan oleh massa unjuk rasa yang kemudian pada intinya aspirasi tersebut harus ditanda tangani oleh Ketua DPRD.
Sayangnya Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo tidak berada di Gedung DPRD karena tengah melaksanakan tugas luar. Akhirnya Lukman Hakim bersama beberapa anggota Dewan lainnya menjamin aspirasi massa tersebut namum harus naskahnya diketik ulang agar nama yang bertanda tangan diubah.
Akan tetapi massa meminta agar komputer dipindah keluar sehingga bisa bersama sama melihat saat naskah diketik ulang. Namun, Lukman meminta agar sebanyak 10 mahasiswa sebagai perwakilan untuk ikut masuk kedalam Gedung DPRD.
“Permintaan saya tersebut ditolak oleh mereka dan langsung terjadi aksi bakar ban dan hujan batu. Beruntung Polres Probolinggo bergerak cepat menangani hal ini sehingga situasi dapat berjalan kondusif kembali,” pungkas Lukman Hakim. (Fik)