TKR Jadi Cikal Bakal TNI, Begini Sejarahnya

Namun tak lama kemudian, Tentara Keselamatan Rakyat diganti menjadi TRI atau Tentara Republik Indonesia. Berdasarkan Maklumat Pemerintah yang dirilis pada 26 Januari 1946 dijelaskan bahwa Tentara Republik Indonesia atau TRI adalah tentara rakyat, tentara kebangsaan, atau tentara nasional.

Kondisi dan situasi Indonesia semakin genting akibat tentara Belanda yang semakin mengancam kelangsungan hidup Indonesia sehingga pihak Indonesia perlu memperkuat pertahanan lagi. Dengan begitu, Presiden mengeluarkan dekrit pada 5 Mei 1947.

Isi dekrit tersebut adalah pembentukan Panitia Pembentukkan Organisasi Tentara Nasional yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Lalu panitia tersebut bekerja dan kemudian dirilis Penetapan Presiden tentang pembentukkan organisasi TNI (Tentara Nasional Indonesia). Pada 3 Juni 1947, TNI diresmikan.

Lahirnya TNI di Indonesia tak terlepas dari tugasnya dalam menjaga keamanan negara. Berdasarkan pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, tugas pokok TNI di antaranya: 1) Menegakkan kedaulatan negara; 2) Mempertahankan keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, UUD tahun 1945; 3) Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Demikian penjelasan mengenai sejarah berdirinya TNI. Di peringatan HUT TNI ini mari kita merenungkan peran TNI dalam sejarah Indonesia dan berkomitmen mendukung upaya mereka dalam menjaga keamanan NKRI.

Menpora Dito dalam kesempatan itu menegaskan kembali dukungan penuh Kemenpora untuk perkembangan olahraga pencak silat. Apalagi saat ini Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pencak silat bisa...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist