Aulanews.id – Setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI). Di tahun 2023 ini, TNI merayakan ulang tahunnya yang ke-78.
Dilansir dari situs resmi TNI, yakni https://tni.mil.id/, upacara HUT ke-78 TNI bakal digelar di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023) pukul 07.00 WIB.
Lalu bagaimana sejarah berdirinya TNI? Berikut ini penjelasannya.
Sejarah Berdirinya TNI
Berdasarkan buku “Model Pembelajaran Sejarah Berbasis Museum” yang ditulis oleh Muhammad Iqbal Birsyada, Dhiniaty Gularso, dan M. Fairuzabadi (2022: 112), lahirnya TNI diawali dengan terbentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR) ketika sidang PPKI yang digelar pada 22 Agustus 1945. Saat itu, BKR merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKP).
Tujuan dibentuknya BKR ini untuk menjaga keselamatan masyarakat dan keamanan di berbagai wilayah. Meski demikian, BKR hanya bisa menjaga keamanan masyarakat di daerah masing-masing dan tidak bersifat nasional.
Hal ini membuat para pemuda menginisiasi pembentukan laskar untuk mempersiapkan masyarakat Indonesia, khususnya golongan pemuda untuk bersiap jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Kemudian pada 5 Oktober 1945, dikeluarkan Maklumat Pemerintah tentang pendirian TKR (Tentara Keamanan Rakyat) yang diketuai oleh Urip Sumoharjo dan Supriyadi sebagai Menteri Keamanan Rakyat.
Pada 9 Oktober 1945, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) merilis perintah pengerahan bagi mantan tentara PETA, KNIL, Heiho, dan para laskar untuk bersatu menjadi kesatuan dalam TKR.
Kemudian Jendral Sudirman merombak struktur dan birokrasi TKR sehingga pemerintah merilis Penetapan Pemerintah No. 2/SD 1946 pada 1 Januari 1946 yang berisi tentang perubahan nama Tentara Keamanan rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kementerian Keamanan Rakyat berubah menjadi Kementerian Pertahanan.
Namun tak lama kemudian, Tentara Keselamatan Rakyat diganti menjadi TRI atau Tentara Republik Indonesia. Berdasarkan Maklumat Pemerintah yang dirilis pada 26 Januari 1946 dijelaskan bahwa Tentara Republik Indonesia atau TRI adalah tentara rakyat, tentara kebangsaan, atau tentara nasional.
Kondisi dan situasi Indonesia semakin genting akibat tentara Belanda yang semakin mengancam kelangsungan hidup Indonesia sehingga pihak Indonesia perlu memperkuat pertahanan lagi. Dengan begitu, Presiden mengeluarkan dekrit pada 5 Mei 1947.
Isi dekrit tersebut adalah pembentukan Panitia Pembentukkan Organisasi Tentara Nasional yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Lalu panitia tersebut bekerja dan kemudian dirilis Penetapan Presiden tentang pembentukkan organisasi TNI (Tentara Nasional Indonesia). Pada 3 Juni 1947, TNI diresmikan.