Aulanews.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Prov. Jatim memberikan penghargaan berupa pengawasan kearsipan secara internal kepada 12 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 10 lembaga kearsipan daerah (LKD) kabupaten/kota di Jatim. Penghargaan berupa piagam yang ditanda tangani Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono tersebut diberikan kepada 22 OPD dan kabupaten/kota se Jatim dalam pengawasan selama kurun waktu 2023.
Selain memberikan penghargaan pengawasan tertib arsip kepada 22 OPD dan pemerintah daerah, Disperpusip Jatim juga menyerahkan 6 sertifikasi akreditasi perpustakaan perguruan tinggi. Kedua jenis penghargaan tersebut diserahkan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim Dr. Akh. Jazuli, SH, MSi didampingi Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan Zita Asih Suprastiwi, SH, MH dan Kepala Disperpusip Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, MSi di acara Ekspose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Eksternal Provinsi Jatim Tahun 2023 di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (20/3/2024).
Keduapuluh dua OPD dan kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan tertib kearsipan tersebut yakni Disperpusip Prov. Jatim dengan nilai 93,35 atau kategori AA (sangat memuaskan), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Prov. Jatim dengan nilai 91,72 atau kategori AA (sangat memuaskan), Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Jatim dengan nilai 91,65 kategori AA (sangat memuaskan), RSUD Haji Surabaya dengan nilai 91,08 kategori AA (sangat memuaskan) dan Dinas Kesehatan dengan nilai 90,99 kategori AA (sangat memuaskan).
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada RS Jiwa Menur Surabaya dengan nilai 85,34 kategori A (memuaskan), RSUD Dr. Saiful Anwar Malang dengan nilai 83,89 kategori A (memuaskan), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Jatim dengan nilai 82,75 kategori A (memuaskan), Bakorwil III Malang dengan nilai 82,72 kategori A (memuaskan), RSUD Dr. Soedono Madiun dengan nilai 81,91 kategori A (memuaskan), RSUD Dr. Soetomo Surabaya dengan nilai 81,91 kategori A (memuaskan) dan BPSDM Prov. Jatim dengan nilai 81,61 kategori A (memuaskan).
Sementara untuk 10 LKD kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan diberikan kepada Disperpusip Kota Batu dengan nilai 94,62 kategori AA (sangat memuaskan), Disperpusip Kota Surabaya dengan nilai 91,90 kategori AA (sangat memuaskan), Disperpusip Kab. Gresik dengan nilai 88,07 kategori A (memuaskan), Dispeprusip Tuban dengan nilai 87,99 kategori A (memuaskan), dan Disperpusip Kota Madiun dengan nilai 87,60 kategori A (memuaskan). Lalu Disperpusip Kab. Lamongan dengan nilai 87,11 kategori A (memuaskan), Disperpusip Kab. Probolinggo dengan nilai 85,53 kategori A (memuaskan), Disperpusip Kota Probolinggo dengan nilai 84,93 kategori A (memuaskan), Disperpusip Kota Blitar dengan nilai 84,75 kategori A (memuaskan) dan Disperpusip Nganjuk dengan nilai 84,63 kategori A (memuaskan).