TikTok Dihadapkan Pertanyaan Sulit di Pengadilan Terkait Gugatan atas Hukum AS

Aulanews.id –  Seorang pengacara untuk TikTok dan perusahaan induknya di China ByteDance pada Senin berupaya meyakinkan pengadilan banding federal untuk memblokir undang-undang AS yang akan melarang aplikasi video pendek tersebut yang digunakan oleh 170 juta warga Amerika paling cepat pada 19 Januari, dengan alasan bahwa undang-undang tersebut melanggar perlindungan kebebasan berbicara, tetapi menghadapi pertanyaan-pertanyaan sulit dari para hakim.

Panel tiga hakim Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia mendengarkan dua jam argumen dalam gugatan yang diajukan oleh TikTok dan ByteDance pada bulan Mei yang meminta perintah untuk mencegah undang-undang tersebut berlaku .

Pengacara Departemen Kehakiman Daniel Tenny menekankan sikap pemerintah AS bahwa TikTok, di bawah kepemilikan Tiongkok, menimbulkan ancaman keamanan nasional karena aksesnya ke sejumlah besar data pribadi warga Amerika, dan menegaskan bahwa Tiongkok dapat secara diam-diam memanipulasi informasi yang dikonsumsi warga Amerika melalui aplikasi populer tersebut.

Andrew Pincus, pengacara yang membela TikTok dan ByteDance, mengatakan kepada Hakim Sri Srinivasan, Neomi Rao, dan Douglas Ginsburg bahwa pemerintah AS belum menunjukkan bahwa TikTok benar-benar menimbulkan risiko keamanan nasional. Pincus juga berpendapat bahwa undang-undang tersebut melanggar Konstitusi AS dengan sejumlah alasan, termasuk melanggar perlindungan Amandemen Pertama terhadap pembatasan kebebasan berbicara oleh pemerintah.

“Undang-undang di hadapan pengadilan ini belum pernah ada sebelumnya, dan dampaknya akan sangat mengejutkan, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Kongres secara tegas menargetkan pembicara AS tertentu yang melarang pidatonya dan pidato 170 juta orang Amerika.” kata Pincus kepada para hakim. Dilansir dari Reuters pada hari selasa (17/09/2024).

Undang-undang tersebut memberi ByteDance waktu hingga 19 Januari untuk menjual atau mendivestasikan aset TikTok di AS atau menghadapi larangan di Amerika Serikat. Didorong oleh kekhawatiran bahwa Tiongkok dapat mengakses data warga Amerika atau memata-matai mereka melalui aplikasi tersebut, Kongres AS meloloskan tindakan tersebut dengan dukungan luar biasa dan Presiden Joe Biden menandatanganinya menjadi undang-undang pada bulan April.

Gugatan tersebut mengklaim bahwa jika undang-undang tersebut ditegakkan, hal itu akan menunjukkan bahwa Kongres dapat menghindari Amandemen Pertama “dengan menerapkan alasan keamanan nasional dan memerintahkan penerbit surat kabar atau situs web mana pun untuk menjual agar tidak ditutup.”

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist