Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Terorisme. Diingatkan Hesti, pemerintah melakukan langkah antisipasi secara terus menerus yang dilandasi dengan prinsip pelindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian.
“Kesiapsiagaan nasional merupakan suatu kondisi siap siaga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana terorisme melalui proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan,” tuturnya.
Kesiapsiagaan nasional dimaksud, menurutnya, adalah dengan pelbagai ikhtiar dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemampuan aparatur, pelindungan dan peningkatan sarana prasarana, pengembangan kajian terorisme, serta pemetaan wilayah rawan paham radikal terorisme.
Persiapan Masa Depan
Dalam menghadapi Indonesia Emas 2045, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si, mengingatkan tidak bisa dibiarkan berjalan seadanya. Melainkan perlu untuk dipersiapan sebaik-baiknya.
“Generasi muda perlu dipersiapkan menjadi kader-kader pemimpin bangsa guna memegang estafet kepemimpinan di negara kita di masa depan,” tuturnya.
“Di tengah-tengah kemudahan kita dengan teknologi informasi, ada sisi positif dan negatif. Adanya informasi bohong di media sosial harus disikapi dengan baik dengan kemampuan melek media,” tuturnya. (**)