“Intoleransi dapat diartikan sebagai rasa tidak tenggang rasa atau kebalikan dari kata toleransi yakni (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat,
pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri,” tutur Eddy Supriyanto.
Tiga Melek bagi Generasi Muda
Hesti Armiwulan dalam sambutan menegaskan pentingnya tiga melek: melek politik, melek kemasyarakat dan sejarah, serta terpenting dalam mengakrabi media sosial dengan pentingnya melek media.
Semua itu merupakan kesadaran yang perlu tertanam bagi generasi muda dalam menghadapi Indonesia Emas 2045.
“Kami mentitipkan kepada adik-adik generasi muda untuk tetap memperjuangkan kejayaan negeri in,” tutur Hesti.
Hesti yang mantan aktivis Komnas HAM mengingatkan pentingnya menumbuhkan kepedulian, kepekaan dan pencegahan di lingkungan sekitar dari pengaruh radikalisme dan ancaman terorisme.
Selain itu, memberikan penguatan wawasan kebangsaan dan pemikiran keagamaan yang inklusif.
Hesti Armiwulan menekankan pentingnya melek media bagi masyarakat secara luas. Dengan melakukan media literasi & digital literasi agar memiliki pemahaman yang moderat dan inklusif.
“Melakukan pengawasan dan pendampingan dalam penggunaan internet. Mencermati materi ajar/perkuliahan dan melaporkan apabila ada materi yang tidak sesuai
dengan semangat ke-Indonesia-an
Monitoring /waspada penyebaran aplikasi radikalisme di dunia maya,” tutur Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Surabaya.
Hal itu sebagai bagian upaya untuk melakukan deteksi dini dengan memberdayakan seluruh komponen masyarakat, untuk mencegah penyebaran paham radikal melalui kegiatan/pengajian yang eksklusif.