Aulanews.id – Kabar tindak kekerasan seksual kembali menyeruak di lingkungan perguruan tinggi. Kali ini kasus tersebut menyeret nama kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Kabar dugaan kasus pemerkosaan itu diunggah sebuah akun anonim yang melakukan spill atau mengungkap hal tersebut.
Akun Instagram @dear_umycatcallers pada Minggu, 2 Januari 2022 menyebutkan, pelakunya berinisial MKA alias OCD.
Dugaan tindakan pemerkosaan dilakukan oleh MKA alia OCD, demisioner BEM UMY dengan korban pemerkosaan berjumlah tiga orang.
Saat melakukan pemerkosaan, MKA mengatakan ke korbannya bahwa ia adalah hypersex dan mereka harus kuat untuk merasakannya.
“Kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex,” tulis akun Instagram @dear_umycatcallers dalam penjelasannya
Untuk korban pertama, disebutkan terjadi pada sekitar tiga setengah bulan yang lalu setelah dikenalkan oleh seorang temannya.
“3 hari kenal, MKA (OCD) meminta korban untuk menemani rapat,” ungkap akun Instagram @dear_umycatcallers
Rupanya, pelaku membawa korban pertama ke sebuah toko untuk membeli miras dan kemudian diajak ke kos pelaku.
“Sekitar jam 22, setelah MKA minum miras, ia meminta korban melakukan persetubuhan. Korban dalam keadaan sadar dan tidak minum miras.” kata akun Instagram @dear_umycatcallers
Pada korban yang kedua yaitu teman terduga pelaku, terjadi pada Oktober 2021 saat terduga pelaku dan teman-temannya ke klub malam di Jalan Solo.
Saat itu, korban kedua dalam keadaan mabuk berat sehingga tidak sadarkan diri, dan MKA alias OCD melakukan kesempatan untuk memperkosa korban.
Diketahui, korban yang kedua sempat tersadar saat merasakan sebuah paksaan ketika sedang diperkosa.
“Pada saat korban tersadar sebentar, korban melihat tubuh MKA (OCD) di atas korban dan sedang melakukan tindak perkosaan.” ujar akun Instagram @dear_umycatcallers
“Tubuh MKA (OCD) yg jauh lebih kuat menindih korban, sehingga korban tidak mampu bergerak dan melawan,” lanjut akun Instagram @dear_umycatcallers.
Akun Instagram @dear_umycatcallers juga mengatakan ketika korban kedua sudah dalam posisi benar-benar sadar, korban tidak bisa mengingat peristiwa yang ia alami dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
Korban ketiga, dialami oleh seorang mahasiswi baru yang ikut rekruitmen BEM Fakultas pada tahun 2018.
Terduga pelaku menyuruh korban ketiga dengan alasan untuk membantu memisahkan berkas file pendaftaran BEM.
Karena hanya dalam keadaan berdua, korban dipaksa mengikuti kemauan terduga pelaku sehingga tindak kekerasan seksual itu akhirnya terjadi.