Namun, kelompok ini mendapat kritik dari kelompok hak asasi manusia dan aktivis yang mengatakan bahwa tanggapan mereka terhadap serangan Israel yang sedang berlangsung di Gaza tidak terlalu baik.
Dalam pengajuan ICC terbaru, pengacara kelompok HAM, Emmanuel Daoud, merujuk pada keputusan ICC terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan perang di Ukraina, dan mengatakan “tidak ada ruang untuk standar ganda dalam peradilan internasional”.
“Apakah kejahatan perang dilakukan di Ukraina atau Palestina, pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Daoud.
Ini bukan pertama kalinya tuntutan terhadap Israel diajukan ke ICC selama perang satu bulan di Gaza. Pada 31 Oktober, Reporters Without Borders (RSF) mengajukan pengaduan kepada badan tersebut dengan tuduhan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang terhadap jurnalis di Gaza.
Hingga Kamis, serangan Israel telah menewaskan sedikitnya 39 jurnalis sejak 7 Oktober, menurut angka dari kelompok kebebasan pers Committee to Protect Journalists (CPJ), 34 di antaranya adalah warga Palestina, empat warga Israel, dan satu warga Lebanon.
‘Tanggung jawab pidana’ Jaksa ICC, Karim Khan menunjuk pada kemungkinan kejahatan tambahan ketika ia mengunjungi perbatasan Rafah Mesir pada tanggal 29 Oktober, dan mengatakan bahwa menghalangi bantuan kemanusiaan mencapai warga sipil dapat dituntut berdasarkan Statuta Roma.
“Seharusnya tidak ada hambatan bagi pasokan bantuan kemanusiaan untuk anak-anak, perempuan dan laki-laki, serta warga sipil,” kata Khan.
“Mereka tidak bersalah, mereka mempunyai hak berdasarkan hukum kemanusiaan internasional. Hak-hak ini merupakan bagian dari Konvensi Jenewa, dan bahkan menimbulkan tanggung jawab pidana ketika hak-hak ini dibatasi berdasarkan Statuta Roma,” imbuhnya.