Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu tersangka itu adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta. Kemudian, Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pihak swasta bernama Karunia.
Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja pada Jumat (18/8/2023). Pada pekan lalu, tim penyidik KPK juga menggeledah sebuah rumah di wilayah Gorontalo.
Ketua DPP Bidang Teritorial Pemenangan Pemilu Partai Nasdem, Effendy Choirie alias Gus Choi akhir pekan lalu memberikan tanggapan terkait pemanggilan Muhaimin oleh KPK. “KPK ini mengada-ada aja. KPK ini mau jadi penegak hukum atau alat politik?,” kata Gus Choi ketika ditemui di Hotel Majapahit Surabaya, Sabtu (2/9/2023).
Pihaknya juga menjelaskan sebelum kabar deklarasi Gus Imin sebagai calon wakil presiden (Cawapres) berhembus tak ada isu bermasalah hukum dan sebagainya. Ia pun kembali menanyakan ke awak media apakah KPK itu alat politik atau penegakan hukum.
“Kemarin Gus Imin belum mau deklarasi cawapres nggak ada isu-isu hukum macam-macam. Kan tenang semua kemarin. Sekarang muncul begitu. Ini KPK itu alat politik atau penegak hukum? Nah karena itu KPK jangan main-main lah,” katanya.
Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Pusako FH Unand), Charles Simabura, pun mengkritik KPK yang terkesan ikut bermain politik dengan membidik kasus lama Muhaimin Iskandar pascadideklarasi menjadi cawapres pendamping Anies Baswedan. Ia menduga kasus ini sengaja disimpan untuk dikeluarkan sewaktu-waktu untuk kepentingan politik.