Sebelumnya, Gus Imin mengaku bahwa dirinya tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada Selasa (5/9/2023). Alasannya, ia harus menghadiri dan membuka sebuah acara di luar kota.
“Saya sudah dapat surat pemanggilan dan sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin, ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an sedunia, internasional. Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman JQH, organisasi para hafiz dan qari NU, ini saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, dari banyak negara,” kata Gus Imin dikutip dari video Mata Najwa yang diunggah kanal Youtube Najwa Shihab, Selasa.
“Sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda, tapi sejauh ini saya ingin menyampaikan bahwa saya seperti halnya warga negara lain mendukung seluruh langkah KPK dan siap membantu seluruh upaya pemberantasan korupsi,” sambung dia menjelaskan.
Diketahui, Gus Imin pernah menduduki jabatan sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014. Posisi itu dia emban saat tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu II pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Keterangannya pun dibutuhkan untuk mengusut kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 di Kemenaker.
KPK menegaskan tak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenakerpada 2012. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan persiapan matang.
“Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud,” kata Ali Fikri, Senin.