“Rakyat Sudan menyerukan bantuan untuk memulihkan martabat dan hak-hak mereka. Mereka membutuhkan dukungan dari Dewan (Hak Asasi Manusia) ini”pungkasnya.
Penyelidik independenMisi Pencari Fakta independen yang beranggotakan tiga orang ini didirikan oleh Dewan Hak Asasi Manusia pada bulan Oktober tahun lalu dengan durasi awal selama satu tahun.
Mandatnya, antara lain, adalah untuk menyelidiki dan menetapkan fakta, keadaan dan akar penyebab dari semua dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum humaniter.
Ketuanya bersama dengan anggota Joy Ngozi Ezeilo dan Mona Rishmawi, bertugas dalam kapasitas masing-masing, independen dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tak satu pun dari pakar hak asasi manusia yang bertugas adalah staf PBB dan mereka tidak menerima gaji.