“Sebagai penjabaran program kerja yaitu rencana kerja (renja) yang disusun setiap akhir tahun atau bulan Desember pada Rapat Kerja PCNU Situbondo untuk menjadi dokumen perencanaan tahunan yang berisi program/kegiatan prioritas beserta kerangka pendanaan yang berlaku pada masa 1 tahun guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan sumber daya perkumpulan. Dalam mengidentifikasi sumber daya yang dibutuhkan dan yang dimiliki, bukan hanya melihat sumber daya berupa dana, SDM, aset/ inventaris, dan jaringan, melainkan data, dokumen kebijakan yang telah disusun dan ditetapkan perkumpulan, kebijakan-kebijakan pemerintah yang mendukung kerja-kerja perkumpulan, serta teknologi juga sebagai sumber daya yang dibutuhkan atau dimiliki oleh perkumpulan,” imbuhnya.
“The SPIRIT (Striving for excellent, Preseverence, Integrity, Respect, Innovation, dan Team work) of BAPENU hadirkan khidmat berkelanjutan secara ‘step by step’ berperan sebagai ‘clearing house’ dalam hal mencermati dan memberi dukungan terutama pendanaan untuk mencapai kinerja perkumpulan yang dipandang memiliki kontribusi langsung pada substansi kepentingan perkumpulan guna memastikan setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada kurun waktu 5 tahun benar-benar mendorong akuntabilitas dalam jangka waktu perencanaan (bulanan, triwulan, semester, tahunan) dan meletakkannya pada fondasi transparansi,” pungkasnya.
“Di usia 3 tahun ini, BAPENU berupaya mantapkan gesturnya yang produktif dan akuntabel untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang kredibel kemudian apabila dokumen tersebut dianalisis secara tepat akan memberikan informasi yang akurat bagi manajemen dalam pengambilan keputusan untuk meningkatkan kinerja perkumpulan,” ujar Sekretaris BAPENU Situbondo Heri Junaidi, S.Sos.