Sementara itu, Ketua PCNU Situbondo Dr. KH. A.Muhyiddin Khotib, M.HI yang hadir beserta Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU), Kader Falakiyah NU, LTMNU, serta LAZISNU, menyatakan bahwa tujuan Rukyatul Hilal itu tidak semata-mata untuk melihat bulan saja, akan tetapi juga sebagai edukasi atau proses pendidikan secara faktual di luar sekolah, baik bagi pelajar maupun masyarakat umum yang kaidah hukum fikihnya termasuk fardhu kifayah karena manfaatnya menentukan nasib orang banyak yang dilakukan oleh segelintir orang dan bersifat mulia. (hj)