“Kami mengirimkan tim penegak hukum kami ke tempat kejadian dan menangkap tersangka yang diyakini sedang melakukan proses pengiriman narkoba ke negara tetangga,” tuturnya.
Polisi juga menyita 56 bungkus plastik berlabel teh Cina tetapi diyakini berisi sabu-sabu seberat 58,9 kg senilai 1,85 juta ringgit Malaysia, dan satu kantong plastik berisi sabu. Lalu, ditemukan pula 3.500 butir ekstasi seberat 1,4 kg senilai 59.000 ringgit Malaysia di semak-semak dekat dermaga.
Menurut Ramli, tersangka mungkin memanfaatkan semak-semak di dermaga untuk menyimpan narkoba sebelum menyelundupkannya dengan perahu menuju pasar Indonesia melalui jalur laut. (Mg 05)