Aulanews Nasional Teroris Bukan Pejuang Agama Apa Pun

Teroris Bukan Pejuang Agama Apa Pun

Aulanews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta semua pihak untuk lebih waspada pascaledakan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Rabu (7/12/2022). Mahfud menyebut, teroris merupakan musuh bersama dan bukan pejuang agama apa pun.

“Teroris itu adalah musuh kemanusiaan. Bukan pejuang agama apa pun teroris itu. Itu adalah musuh kemanusiaan, musuh bersama, musuh semua penganut agama, itu teroris,” kata Mahfud di Bandung, Rabu sore.

Oleh sebab itu, Mahfud mengajak agar seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Sebab, jelas dia, jaringan teroris nyatanya masih ada hingga saat ini walaupun jumlahnya sudah mengalami penurunan. “Ternyata jaringan teroris itu ya masih ada meskipun sebenarnya secara kuantitatif sudah jauh menurun sejak tahun 2018 sampai sekarang, itu sudah jarang-jarang terjadinya, sekali-kali terjadi. Tetapi, masih ada. Buktinya hari ini,” kata Mahfud.

Baca Juga:  Pasca Erupsi Gunung Ruang, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Sarana Fasilitas dan Operasional Aman

Selain itu, Mahfud juga meminta pengertian masyarakat jika aparat keamanan melakukan penangkapan terhadap jaringan teroris. Dia mengimbau agar tindakan tegas ini tidak diartikan sebagai bentuk kesewenang-wenangan. “Karena terkadang kan ada yang nyinyir. Kalau kita tangkap teroris dianggap sewenang-wenang. Tapi kalau tidak tangkap lalu dibilang bodoh, dibilang lalai,” ungkapnya.

“Oleh sebab itu, mari kerja sama. Saling pengertian menjaga negara ini. Kita melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya preventif, antisipatif, bahkan preemtif, kita kerja sama. Karena ini negara kita bersama,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat teridentifikasi bernama Agus Sujarno. Ia pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo tahun 2017. “Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas. Tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti,” kata Sigit dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga:  Jokowi Resmikan Bandara Ngloram Blora

Agus juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sigit menjelaskan, identifikasi itu diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition). Kelompok JAD yang diikuti Agus berbasis di Bandung, Jawa Barat.

Agus pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, saat bebas, ia masih masuk dalam kategori merah.”Dan memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas,” jelasnya.

Berita Terkait

Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia

Menhan Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Komisi Militer Pusat Republik Rakyat Tiongkok

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top