Ternyata Ini Kasus Anak Bunuh Ibu di Depok Karena Gelapkan Uang Perusahaan Keluarga

Rifki Azis Ramadhan (RA), pria 22 tahun yang menghabisi ibu kandungnya dengan 43 tusukan melakukan rekonstruksi di rumahnya di Depok, Kamis 31 Agustus 2023.
Rifki Azis Ramadhan (RA), pria 22 tahun yang menghabisi ibu kandungnya dengan 43 tusukan melakukan rekonstruksi di rumahnya di Depok, Kamis 31 Agustus 2023.

Aulanews.id – Rifki Azis Ramadhan, anak yang tega membunuh ibu kandung di Depok ternyata menggelapkan uang perusahaan keluarga. Jumlahnya cukup fantastis, yakni Rp 675 juta.

“Keseluruhan hampir Rp 675 juta. Sejauh ini belum tahu untuk apa. Dia tidak mau ngaku buat apa. Kalau dia bilang uangnya untuk ini, untuk itu apa mungkin saya amuk,” kata Munir, ayah Rifki Azis di Depok, Kamis (31/8/2023).

Namun, Munir sudah mengikhlaskan uang yang dipakai Rifki. Hanya saja, Munir berpesan agar kejadian tersebut tidak terulang.

“Malam itu juga saya sudah klimaks, cuma karena mungkin daya tangkapnya itu sudah tidak konsen, jadi mungkin kata-kata yang klimaks saya itu mungkin tidak dibuat pedoman sama dia,” ujarnya.

Munir mengungkapkan kepada Rifki bahwa uang yang telah digunakan sudah dia ikhlaskan. Namun, dia meminta agar anaknya jujur pada orang tua.

“Saya bilang ya sudah harta yang sudah terpakai ya sudah tidak apa-apa. Karena bagi ayah harta itu nomor sekian, keutuhan keluarga yang nomor satu. Saya bilang begitu kan, ya sudah,” ungkapnya.

Munir mengatakan, anaknya sempat berubah sikap menjadi lebih pendiam tiga bulan sebelum kejadian. Anaknya memang jarang mencurahkan isi hati pada orang tuanya.

Namun, Munir sempat mendapat cerita dari teman perempuan Rifki bahwa anaknya sempat ingin menabrakkan mobil saat berkendara.

Dia mengakui, anaknya memang agak tempramental. “Saya rasakan tiga bulan terakhir memang agak beda. Ada teman perempuannya curhat ke saya minta tolong lagi ada di mobil, ada trouble gitu. Mobil mau ditabrakin, mau mati bareng. Itu sekitar Juli kemarin,” bebernya.

Kejadian ini, kata Munir, bukan yang pertama kali. Ketika Rifki selisih paham dengan teman wanitanya dan sedang berkendara, dia selalu melakukan hal yang sama.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist